Pencarian

Minggu, 16 Juni 2013

Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pelayanan e KTP Tercepat


Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pelayanan e KTP Tercepat
Laporan: Dika CP
SENIN, 18 MARET 2013 | 17:33:58




Wako Dumai Khairul Anwar serahkan penghargaan pelayanan e KTP terbaik kepada Camat Dumai Barat Mhd. Fauzan.
Dumaisatu.com - Walikota Dumai Khairul Anwar menyerahkan penghargaan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan e-KTP ( KTP Elektronik ) tercepat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Dumai. Dimana, salah satu indikator penyelenggaraan pelayanan e-KTP terbaik ini adalah dari persentase perekaman e-KTP tercepat dari wajib KTP yang ada serta pendistribusian e-KTP kepada warga diwilayahnya masing-masing.

Dari salah satu indikator tersebut, maka Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai menetapkan Kecamatan Dumai Barat sebagai terbaik pertama dengan persentase perekaman e-KTP yang telah dilakukan sebesar 77,42 persen dari wajib KTP sebanyak  64.875 jiwa, terbaik kedua diraih Kecamatan Medang Kampai dengan persentase 76,66 persen dari wajib KTP sebanyak  6.432 jiwa dan terbaik ketiga Kecamatan Sungai Sembilan dengan persentase 71,12 %dari wajib KTP sebanyak  18.685 jiwa.

Sedangkan untuk pendistribusian e-KTP kepada warga Wajib KTP yang telah melakukan perekaman, terbaik pertama diberikan kepada Kelurahan Bagan Keladi dengan persentase sebesar 82,10 persen, terbaik kedua diberikan kepada Kelurahan Purnama dengan persentase sebesar 79,17 persen dan terbaik ketiga diberikan kepada Kelurahan Dumai Kota dengan persentase sebesar 79,08 persen.

Masing – masing Kecamatan dan Kelurahan yang menjadi terbaik pada penyelenggaraan pelayanan e-KTP di Kota Dumai berhak mendapatkan piagam penghargaan dan satu unit komputer.

Usai penyerahan penghargaan, Kadisduk Capil Kota Dumai Bambang Sumantri saat ditemui dumaisatu.com menjelaskan bahwasanya penyerahan penghargaan ini dalam rangka penyelenggaraan pelayanan e-KTP ditingkat Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Dumai.

“ Sebagai indikator terbaik ialah persentase perekaman dari target wajib KTP yang mampu untuk dilakukan perekaman yang ada di wilayahnya masing – masing, selanjutnya kelancaran pendistribusian e-KTP kepada warga Wajib KTP yang sudah melakukan perekaman serta peran aktif dari aparatur Kecamatan dan Kelurahan dalam mendukung program e-KTP di Kota Dumai,” jelasnya.

Untuk itu, Kadisduk Capil mengajak pihak Kecamatan dan Kelurahan agar terus berpartisipasi dan berperan aktif dalam mesnsukseskan dan menuntaskan program e-KTP di Kota Dumai. Karena, masih ada sekitar 56 ribu warga Wajib KTP di Kota Dumai yang belum melakukan perekaman dari Wajib KTP sebanyak 200.153 jiwa.

“ Dan kepada warga Dumai, khususnya warga Wajib KTP yang belum melakukan perekaman, Saya menghimbau agar segera dan seceptnya melakukan perekaman e-KTP selagi gratis dan jangan sampai warga merasa kehilangan haknya setelah perekaman e-KTP ini ditutup dari batas waktu yang ditentukan,” himbau Bambang Sumantri.*



Tidak ada komentar:

Posting Komentar